TEMPO.CO, Jakarta - Bripka Ricky Rizal Wibowo, menyampaikan duka cita kepada keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada sidang perdana di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Ricky merupakan satu dari empat terdakwa yang menjalani sidang dakwaan.
Ricky menyampaikan hal itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai membacakan dakwaan. Kuasa hukum Ricky, Erman Umar, meminta izin kepada majelis hakim untuk kliennya menyampaikan pesan tersebut. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa pun mengabulkan permintaan itu.
“Izin saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua, semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Ricky Rizal yang mengenakan kemeja putih panjang dan celana panjang hitam dari kursi terdakwa.
Sidang pembacaan dakwaan Ricky Rizal sempat diwarnai perdebatan antara kuasa hukum dengan majelis hakim. Erman Umar meminta agar majelis hakim memberikan waktu seminggu bagi mereka untuk menyiapkan eksepsi atau nota keberatan. Wahyu yang juga merupakan Kepala PN Jakarta Selatan menolak permintaan tersebut dan hanya memberikan waktu tiga hari sehingga pembacaan eksepsi akan dilakukan pada Kamis, 20 September 2022.
Dakwaan untuk Ricky Rizal
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ricky Rizal dengan dakwaan primer Pasal Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ricky Rizal didakwa membantu pembunuhan berencana Yosua yang disusun atasannya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia disebut turut menyita senjata laras panjang Steyr AUG dan pistol HS milik Yosua saat di rumah Sambo di Magelang pada 7 Oktober 2022.
Ricky juga disebut mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J yang disusun oleh Sambo. Hal itu karena Ricky merupakan orang pertama yang diminta Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Hal itu disampaikan Sambo ketika di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Ricky dianggap memiliki kesempatan mencegah pembunuhan Brigadir J terjadi